Kamis, 04 Juli 2013

Login Situs Padamu Negeri dan Proses VerVal Ulang NUPTK

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merilis situs Layanan Sistem Informasi Terpadu Online. Tepat pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2013, situs yang diberi nama PADAMU NEGERI ini resmi dirilis oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan – Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI merupakan singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PADAMU NEGERI wujud upaya mendorong terwujudnya program-program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah.

PADAMU NEGERI sedang mempersiapkan proses VerVal Ulang NUPTK

Situs PADAMU NEGERI ini menyajikan informasi layanan terpadu, yang meliputi; Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. Padamu Negeri terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.

Saat ini situs PADAMU NEGERI sedang mempersiapkan diri dalam proses VerVal Ulang NUPTK, yang dimulai 3 Juni. Tidak hanya melibatkan Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota, nantinya dalam proses VerVal Ulang NUPTK juga Admin setiap sekolah. PADAMU NEGERI bisa menyajikan data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan untuk kemajuan Pendidikan Indonesia
Situs ini bisa di akses dari dua alternatif, untuk LOGIN :

1. Login dari http://padamu.kemdikbud.go.id/
2. Login dari http://118.98.222.83/

Beberapa kesimpulan dari program PADAMU NEGERI (berdasarkan alur prosedur di situs padamu.kemdikbud.go.id), sbb:

1. PTK nampaknya wajib online untuk melengkapi data-datanya karena akan diberi akun login. Siap tidak siap para PTK wajib belajar online (WAJAR ONLINE). Efek samping para Admin bakalan diminta bantuan oleh para PTK untuk bisa ngentri online.

2. Peran Admin Sekolah/Dinas tidak sekedar petugas entri data namun bertanggungjawab untuk memverifikasi dan validasi entrian dari para PTK. Kalau data yang disetor PTK tidak sesuai dan lengkap bisa ditolak oleh para admin.

3. Adanya formulir-formulir dan cetak tanda bukti di setiap proses, menjadikan dokumen referensi antar entitas yang terlibat dalam proses transaksi. Setiap formulir/cetak tanda bukti tersebut dipegang oleh masing-masing pihak. Tiada dusta antara PTK dengan para Admin. Termasuk para Kepsek yang selalu diminta TTD di setiap formulir ajuan otomatis ikut aktif bertanggungjawab terhadap para PTK di sekolah masing-masing.

4. Berdasarkan formulir sepertinya semua PTK dari mulai bertugas sebagai tukang kebun, penjaga sekolah, TU, pustakwan, laboran, guru, sampai Kepsek akan direkam datanya di pusat.

Sepertinya ambisius bukan kemajuan lagi dari kondisi saat ini namun ini adalah "lompatan yang tinggi".

Bagaimana hasilnya .... mari kita ikuti dulu implementasinya. Semoga saja konsisten sesuai dengan tagline program "PADAMU NEGERI INDONESIAku" di laman beranda situs padamu.kemdikbud.go.id

Sekian dulu postingan kali ini, semoga informasi didalamnya bisa bermanfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Penting Lainnya

widget CAD
Copyright © 2013 | sdncigulingan.blogspot.com | Powered by : blogger